SIPANDU PKM

Aset & Tata Kearsipan Terintegrasi

Transformasi Digital Manajemen Kerja PKM Sukosewu

Satu Portal Terpadu untuk Manajemen Aset & Tata Kearsipan Digital

Kelola seluruh aset, sarana prasarana, dan alat kesehatan secara terinventarisir, berdampingan dengan tata naskah dinas dan tata kearsipan yang tertib, cepat temu kembali, dan sesuai standar regulasi.

Saran pencarian:

100%

Aset Terdigitalisasi

< 3 Detik

Pencarian Temu Arsip

Terpadu

KIR, KIB & Tata Naskah

SIPANDU Live Monitor
Alat Kesehatan • KIR

USG Doppler Portable 4D

Kode Barang: 1.3.2.04.01.002 • Ruang KIA/KB

Kondisi Fisik Baik & Berfungsi
Jadwal Kalibrasi Nov 2026 (Aman)

Penanggung Jawab Ruangan

Bidan Koordinator KIA • Sukosewu

Detail
Terkoneksi Database PKM ID: PKM-SKW-2026
2 Pilar Utama Pekerjaan

Manajemen Aset & Tata Kearsipan Terintegrasi

Dirancang khusus untuk mempermudah operasional harian, akreditasi puskesmas, pelaporan barang milik daerah (BMD), hingga tata naskah dinas.

Pilar 01 • Sarpras & BMD

Manajemen Aset & Alkes

Pengendalian siklus hidup aset puskesmas dari pengadaan, penempatan ruangan, kartu inventaris (KIR), pemeliharaan preventif, hingga penghapusan barang.

  • Kartu Inventaris Ruangan (KIR) Digital: Cetak otomatis barcode/QR pada setiap alat di ruang poli, IGD, lab, dan rawat inap.
  • Jadwal Kalibrasi & Servis Berkala: Notifikasi otomatis masa kalibrasi alkes demi keamanan pasien & standar akreditasi.
  • Klasifikasi KIB (A, B, C, D, E, F): Standarisasi kodefikasi barang milik daerah sesuai ketentuan Badan Pengelola Aset Daerah.
  • Pelacakan Mutasi & Kondisi: Pencatatan riwayat perpindahan barang antar ruang & status fisik (Baik, Rusak Ringan, Rusak Berat).
Siap Cetak Label QR
Pilar 02 • Tata Kearsipan Dinamis

Tata Kearsipan & Persuratan

Sistem pengelolaan dokumen kedinasan, surat masuk, surat keluar, disposisi elektronik, serta jadwal retensi arsip (JRA) berdasar Perbup Bojonegoro No. 30/2010.

  • Buku Agenda Surat Masuk & Keluar: Penomoran surat otomatis dengan kode klasifikasi standar Pemkab (misal 440 untuk Kesehatan).
  • Lembar Disposisi Elektronik: Instruksi pimpinan dapat didistribusikan ke unit/penanggung jawab secara cepat tanpa kertas berserakan.
  • E-Arsip SOP & SK Akreditasi: Penyimpanan dokumen bukti telusur akreditasi per bab & kriteria yang selalu siap diaudit.
  • Manajemen Box & Rak Fisik: Pemetaan nomor boks dan lemari arsip fisik agar dokumen asli dapat diambil dalam hitungan detik.
Pratinjau Sistem Interaktif

Simulasi Data Manajemen Aset & Arsip

Coba filter dan cari data barang sarpras maupun naskah dinas di bawah ini secara langsung.

Menampilkan 6 entri data
Tipe & Kode Nama Barang / Dokumen Ruang / Klasifikasi Status & Kondisi Penanggung Jawab / Info Aksi
Efisiensi Operasional

Bagaimana SIPANDU Bekerja?

Alur sederhana dari pencatatan awal hingga pelaporan berkala siap audit.

01

Registrasi & Labeling

Input barang baru atau naskah masuk. Sistem otomatis menghasilkan kodefikasi standar & QR label untuk ditempel pada aset/berkas fisik.

02

Distribusi & Penempatan

Penetapan barang ke Kartu Inventaris Ruangan (KIR) atau disposisi surat elektronik langsung ke unit/penanggung jawab program.

03

Monitoring & Pemeliharaan

Pencatatan kalibrasi alkes berkala, cek kondisi fisik, pembaruan status arsip aktif ke inaktif berdasar Jadwal Retensi Arsip (JRA).

04

Pelaporan Siap Audit

Export laporan KIB (Aset Daerah), Berita Acara Serah Terima (BAST), dan kelengkapan dokumen akreditasi puskesmas dengan 1-klik.

Landasan Yuridis & Standarisasi

Tertib Arsip Berdasarkan Perbup No. 30 Tahun 2010

Aplikasi ini dikembangkan dengan mengacu pada Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2010 tentang Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dokumen acuan lengkap telah tersimpan dalam sistem kami untuk memudahkan verifikasi kode surat, tata naskah, dan retensi berkas.

Prinsip Tata Kelola

Penciptaan: Standarisasi format nota dinas, surat tugas, dan telaah staf.
Pemberkasan: Penataan filing kabinet, box arsip, dan folder digital paralel.
Penyusutan: Pemusnahan teratur atau serah ke LKD sesuai JRA.